Lebaran pada tahun 2021 sama seperti Lebaran pada tahun 2020 lalu, larangan mudik pemerintah tetap dilakukan dengan adanya wabah virus corona yang masih berlangsung saat ini, pemerintah memberikan kebijakan tersebut guna untuk mencegah penyebaran pada wabah virus corona.
Wiku Adisasmito selaku Satgas Penanganan Covid-19 yang menyatakan bahwa tempat wisata akan tetap buka pada saat Lebaran wajib menerapkan protokol kesehatan.
Dengan pernyataan tersebut maka meskipun tempat wisata dibuka pada saat Lebaran, protokol kesehatan dalam pencegahan wabah virus corona saat ini harus tetap dilakukan, dengan hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran wabah virus corona.
Dalam Konferensi Pers yang telah ditayangkan dalam akun media sosial YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, (29/4/2021) yang didalamnya Wiku Adisasmito selaku Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa, “Kegiatan tersebut hanya bisa dilakukan di kabupaten/kota asal domisili, atau dalam satu kawasan aglomerasinya masing-masing,”
Wiku Adisasmito selaku Satgas Penanganan Covid-19 ingin memastikan bahwa adanya larangan mudik dalam perjalanan lintas batas daerah, namun bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik, atau yang memiliki keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.
Sumber : Kompas.com
Penulis : Siska Nevi Septiani
Komentar
Posting Komentar