( Sumber : Rakyat Merdeka )
Pandemi Covid-19 mewajibkan seluruh
masyarakat untuk melakukan vaksinasi, dalam rangka mencegah penyebaran pada
saat pandemi Covid-19, membentuk kekebalan tubuh dan sebagai salah satu cara
untuk menghentikan pandemi Covid-19.
Penggunaan vaksin Moderna yang dilakukan
pada saat pandemi Covid-19 memiliki syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang
berada dikawasan Bodetabek.
Dalam hal ini Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) telah mendistribusikan sebanyak 5.102.300 juta dosis vaksin.
Tersedia 200.060 dosis vaksin Moderna untuk DKI Jakarta, vaksin Moderna telah
dilakukan sebanyak 35 pada fasilitas kesehatan (faskes) untuk Kawasan khusus
Ibu kota, vaksin Moderna dianjurkan bagi
masyarakat yang sudah berusia diatas 18 tahun.
Vaksin Moderna memiliki persyaratan tambahan
yang berupa surat yang memberikan pernyataan atau keterangan dokter bahwa warga
tersebut belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali. Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) telah mendistribusikan sebanyak 500.080 dosis vaksin
Moderna untuk Jawa Barat, sedangkan untuk Banten Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) telah memberikan 200.060 dosis vaksin Moderna.
Sumber :
cnnindonesia.com
Penulis : Siska Nevi Septiani
Komentar
Posting Komentar