| Salah satu destinasi pesisi kota Tel Aviv, Israel (FOTO/INSTAGRAM @eyalasaf) |
Israel – Perdana
Menteri Naftali Bennet mengatakan bahwa sejak Minggu (28/11) Israel akan
memberlakukan pelarangan bagi orang asing untuk memasuki wilayah negara, yang
akan diberlakukan selama 14 hari kedepan.
Dari Independent.co.uk,
pihak berwenang mengatakan larangan perjalanan akan mulai berlaku pada tengah
malam di hari Minggu. hal tersebut dilakukan untuk dapat mencegah penyebaran varian Omicron.
Ran Balicer ‘Kepala Penasihat Pemerintah untuk COVID-19’ mengatakan bahwa langkah-langkah baru diperlukan untuk dapat memitigasi segala kemungkinan dari varian Omicron ini, “Lebih Baik Bertindak Lebih Awal dan Tegas Untuk Mencegah Penyebarannya”.
Dikutip dari BBC.com,
setelah melakukan pertemuan pada Sabtu malam (27/11) selain larangan masuk
bagi orang non-Israel. Pemerintah pun menyatakan bahwa karantina tiga hari menjadi
wajib bagi setiap warganya yang sudah melakukan vaksinasi dan tujuh hari bagi mereka
yang belum melakukan vaksinasi.
Dalam sebuah
pernyataan Perdana Menteri Naftali Bennet turut menyatakan bahwa metode pelacakan
melalui telepon selular akan digunakan demi melihat dan melacak segala kemungkinan
yang dapat ditimbulkan pada varian Omicron ini.
Israel telah mengkonfirmasi bahwa
lebih dari 1,3 juta infeksi COVID-19 sejak awal pandemi, dengan lebih dari
8.100 kematian, menurut Universitas Johns Hopkins di Amerika.
Penulis: Silva Shehan A
Komentar
Posting Komentar