Sapta AP - MeClub UB
Jakarta - Menjelang semester ganjil 2015-2016, berbagai kebijakan administratif mengalami perubahan. Tidak hanya sistem pembayarannya, namun besaran biaya yang harus dibayarkan juga berubah. Belakangan, sempat beredar isu bahwa meskipun tidak mengambil sejumlah 18 SKS, namun semua mahasiswa diwajibkan tetap membayar sejumlah tersebut, ditambah biaya registrasi dan BOP.
Sebenarnya, jumlah minimal pembayaran 18 SKS ini sudah dimulai sejak semester genap yang lalu. Namun isu ini kembali naik ke permukaan menjelang dimulainya semester ganjil TA 2015-2016. Untuk itu, MeClub Online melakukan konfirmasi kepada Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA pada Kamis (13/8/2015) pagi.
Ditemui di ruangannya, Darminto langsung membantah anggapan ini. Ia mengatakan bahwa biaya kuliah yang wajib dibayarkan adalah yang sesuai dengan jumlah SKS yang diambil oleh mahasiswa.
Dengan adanya sistem pembayaran melalui virtual account (VA), pihak kampus harus melakukan input data besaran tagihan tiap-tiap mahasiswa. Sementara, tagihan yang harus dibayarkan setiap mahasiswa itu berbeda-beda dan disesuaikan dengan masing-masing angkatan.
"Kan rate per angkatan juga berbeda, misalnya ada yang per SKS bayarnya 300 ribu, ada juga yang per SKS membayar 350 ribu. Belum lagi per jenis beasiswa, ada Gemilang, ada Cemerlang. Juga per jumlah SKS yang diambil," ujar pria yang meraih gelar Master of Business Administration di State University of New York ini.
"Jadi mahasiswa yang sisa SKS-nya masih banyak, kita asumsikan saja dia itu minimal mengambil 18 SKS. Sehingga yang kita input pada tagihan di virtual account pada masa pembayaran awal itu adalah dengan asumsi 18 SKS. Kalau yang tinggal sedikit sisanya, ya kita input, misalnya tinggal skripsi saja, ya kita input 6 SKS," tambahnya.
Biaya tersebut masih di luar biaya biaya registrasi dan BOP. Bagi mahasiswa dengan status beasiswa penuh namun karena berbagai hal harus melakukan penambahan masa studi untuk, misalnya, menyelesaikan skripsi, maka diwajibkan membayar biaya skripsi dan registrasi saja. Hal ini dikarenakan beasiswa penuh yang diterima hanya berlaku selama masa studi 4 tahun.
Komentar
Posting Komentar